RADIOLOGI
Radiologi adalah
ilmu kedokteran untuk mendiagnosa tubuh manusia menggunakan pancaran radiasi
gelombang elektromagnetik maupun mekanik. awal mula berkembangnya dunia
radiologi tidak terlepas dari peran Wilhelm Conrad Röntgen yang
menemukan sinar x, fisikawan asal jerman yang lahir pada tanggal (27 maret
1845-10 februari 1932) dan mendapatkan penghargaan atas jasanya yang sangat
berguna bagi kehidupan manusia yaitu penghargaan Nobel dalam Fisika.
pada tahun 1895, saat
mengadakan percobaan dengan aliran listrik dan tabung gelas yang dikosongkan
sebagian (tabung sinar katode), rontgen mengamati bahwa potogan barium
platinosianida yang berdekatan melepaskan sinar saat tabung diopeasikan.
setelah itu dilakukan percobaan dengan mengambil fotograpi sinar x pertama
karena sinar yang dihasilkan tidak diketahui jenis dan bentuk fisiknya maka
dinamakan sinar X, foto rontgen pertama adalah foto tangan istri Rontgen dan
benda logan di tangan istrinya. sumber : wikipedia.org
untuk di Indonesia sendiri perkembangan radiologi sudah sangat berkembang dengan baik, peralatan imejing yang ada di Indonesia sudah bisa di katakan sejajar dengan negara lain. seperti radiologi konvensional sudah beragam modalitas radiologi yang canggih ada di rumah sakit, mulai dari yang masih menggunakan cairan developer dan fixer, sampai dengan yang menggunakan komputerisasi tanpa kamar gelap. untuk CT Scan dan MRI juga sangat berkembang pesat, pemeriksaan yang dapat dilakukanpun sangat beragam dan dapat menampilkan gambaran yang khusus dan spesifik seperti pembuluh darah, jantung, ginjal dan lain-lain. untuk USG perkembangannya tidak kalah dengan CT Scan dan MRI, perkembangan dari USG 2D sampai 3D, dan yang terakhir adalah US 4D. dengan segala fungsi yang sangat mendukung dan membantu dalam diagnostik penyakit. dengan segala perkembangan ini diharapkan Sumber daya manusianya semakin berkembang dan semakin update terhadap ilmu baru dan perkembangan terkini agar lebih memajukan bidang radiologi, dan tetap dalam bekerja harus dengan prinsip ALARA. apa itu alara ya dibawah ini penjelasan singkatnya.
Filosofi proteksi radiasi yang dipakai sekarang ditetapkan oleh Komisi Internasional untuk Proteksi Radiasi (International Commission on Radiological Protection, ICRP) dalam suatu pernyataan yang mengatur pembatasan dosis radiasi, yang intinya sebagai berikut:
- Suatu kegiatan tidak akan dilakukan kecuali mempunyai keuntungan yang positif dibandingkan dengan risiko, yang dikenal sebagai azas justifikasi,
- Paparan radiasi diusahakan pada tingkat serendah mungkin yang bisa dicapai (as low as reasonably achievable, ALARA) dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial, yang dikenal sebagai azas optimasi,
- Dosis perorangan tidak boleh melampaui batas yang direkomendasikan oleh ICRP untuk suatu lingkungan tertentu, yang dikenal sebagai azas limitasi
sumber : batan.go.id

